Jakarta - Pihak PT Freeport Indonesia menolak renegosiasi kontrak yang
akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan tambang dan emas
ini merasa kontraknya sudah cukup adil bagi pemerintah Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh General Superintendent Corporate Communications
PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait kepada detikFinance, Selasa
(27/9/2011).
"Kami yakin bahwa kontrak kami cukup adil bagi setiap pihak dan
menghasilkan kontribusi cukup besar bagi pemerintah, jika dibanding
dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia," tutur
Ramdani.
Dia menegaskan, Freeport akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan dari kontrak karyanya.
"Kami telah menjalankan kegiatan operasi kami di Indonesia dengan
berhasil selama lebih empat dasawarsa, dan berharap dapat terus meraih
keberhasilan lebih lanjut untuk waktu yang lebih lama lagi," jelas
Ramdani.
Menurutnya, sesuai kontrak karya yang tengah berlaku sejak Desember
1991, kontribusi Freeport kepada pemerintah Indonesia mencapai lebih
dari US$ 12 miliar.
"Pemerintah secara konsisten menunjukkan itikadnya untuk menghormati semua kontrak yang ada," katanya.
Saat ini memang dalam kontrak karya Freeport, jumlah royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia adalah 1%.
Sedangkan dalam aturan royalti pertambangan pada Peraturan Pemerintah
(PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
berlaku, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75% dari harga jual kali
tonase.
Dalam laporan keuangan Freeport 2010 yang dikutip detikFinance
diperlihatkan jumlah cadangan emas Freeport mencapai sekitar 35,5 juta
ounces dan terbesar adalah dari tambang di Papua yang mencapai 33,7 juta
ounces.
Freeport di tambang Papua menguasai 90,64% saham. Tambang Grasberg di
Papua merupakan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.
Dalam laporan keuangannya di 2010, Freeport menjual 1,2 miliar pounds
tembaga dengan harga rata-rata US$ 3,69 per pound. Kemudian Freeport
juga menjual 1,8 juta ounces emas dengan harga rata-rata di 2010 US$
1.271 per ounce.
Di 2011, Freeport menargetkan penjualan 1 miliar pounds tembaga dan 1,3 juta ounces emas.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan
melakukan renegosiasi kontrak pertambangan kepada seluruh perusahaan
tambang di Indonesia tak terkecuali Freeport.
Ada beberapa kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak
baru pertambangan yaitu mulai dari pembagian royalti, kewajiban
memproses di dalam negeri, perpanjangan/perluasan kontrak, aturan
divestasi saham, dan lain sebagainya.
Bahkan pemerintah juga mengarahkan soal kewajiban alokasi distribusi
produk tambang ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
(dnl/qom)
http://finance.detik..com/read/2011/0...intah?f9911033
Tidak ada komentar:
Posting Komentar